12 November 2010

BAHAN AMDAL

AMDAL

1. Pengertian-pengertian :

§ Dampak lingkungan adalah perubahan lingkungan yang diakibatkan oleh suatu kegiatan

§ Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) adalah hasil studi mengenai dampak suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup, yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan.

AMDAL à Suatu proses studi formal untuk meramalkan/ prediksi konsekuensi-konsekuensi lingkungan dari suatu proyek pembangunan yang diusulkan/direncanakan. Proyek-proyek tersebut dapat meliputi, misalnya pembangunan suatu bendungan PLTA, suatu pabrik, pengairan suatu lembah, atau suatu pelabuhan.

§ Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) memuat upaya-upaya pencegahan, pengendalian dan penanggulangan dampak penting negatif dan meningkatkan dampak positif akibat suatu rencana usaha/kegiatan.

§ Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) : menurut (1983) “ Pemantauan” adalah pengukuran berdasarkan “waktu” atau suatu pengulangan “pengukuran”atau suatu pengukuran yang berulang-ulang pada waktu-waktu tertentu, sehingga pengertian dari pemantauan lingkungan adalah : pengulangan pengukuran pada komponen atau parameter lingkungan pada waktu-waktu tertentu.

§ Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) :

Setiap pemrakarsa yang mempunyai rencana usaha atau kegiatan yang diperkirakan akan menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup, wajib menyusun kerangka acuan (KA) bagi pembuatan Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL)

2. Manfaat dan Ruang Lingkup :

Manfaat AMDAL adalah : :

Ø Memprakirakan dampak lingkungan dari proyek

Ø Menentukan cara-cara untuk mengurangi dampak-dampak negatif yang tidak dapat diterima dan membina proyek sehingga selaras dengan lingkungan lokalnya.

Ø Menyampaikan prakiraan dan pilihan-pilihan tersebut kepada para pengambil keputusan

Ruang lingkup studi :

a. Komponen rencana kegiatan yang harus dikaji

b. Komponen lingkungan yang berpotensi terkena dampak

c. Kegiatan lain disekitarnya dan interaksinya dengan rencana kegiatan yang diusulkan.

d. Kerangka konseptual analisis dan isu-isu pokok yang harus dikaji sesuai dengan hasil pelingkupan yang digambarkan antara lain dalam bentuk diagram alir, matrik. dan lain-lain.

e. Batas wilayah studi (spatial), baik batas proyek, batas ekologis, batas sosial maupun batas administrasi, setelah mempertim-bangkan berbagai kendala teknis dan kejelasan batas waktu sesuai dengan tahapan kegiatannya.

Tujuan RKL :

a. Menghindari atau mencegah dampak negatif lingkungan melalui pemilihan atas alternatif, tata letak (tata ruang mikro) lokasi, dan rancang bangun proyek.

b. Meminimalisasi (sesuai baku mutu/daya dukung lingkungan) atau pengendalian dampak negatif, baik yang timbul disaat usaha dan/ atau kegiatan beroperasi, maupun hingga saat usaha dan/ atau kegiatan berakhir (misalnya, rehabilitasi lokasi proyek)

c. Meningkatkan dampak positif, sehingga dampak tersebut dapat memberi manfaat yang lebih besar kepada pemrakarsa mau-pun pihak lain terutama masyarakat yang turut menikmati dampak positif tersebut

d. Memberikan pertimbangan ekonomi lingkungan sebagai dasar untuk memberikan kompensasi atas sumber daya tidak pulih, hilang atau rusak (baik dalam arti sosial ekonomi dan/ atau ekologis) sebagai akibat dari rencana usaha dan/ atau kegiatan.

3. Jenis-jenis AMDAL :

a) AMDAL Terpadu/Multisektor

· Berbagai jenis usaha atau kegiatan yang AMDALnya menjadi kewenangan berbagai instansi teknis yang membidanginya

· Berbagai usaha atau kegiatan tersebut mempunyai keterkaitan dalam hal : perencanaan, pengelolaan, dan proses produksinya

· Usaha atau kegiatan tersebut berada dalam satu ekosistem yang sama

· Usaha atau kegiatan tersebut dapat berada di bawah satu pengelola atau lebih

b) AMDAL Kawasan

· Berbagai jenis usaha atau kegiatan yang AMDALnya menjadi kewenangan satu sektor yang membidanginya

· Berbagai jenis usaha atau kegiatan tersebut ada dan/ atau tidak ada keterkaitannya satu sama lain dalam hal : perencanaan, pengelolaan, dan proses produksinya.

· Usaha atau kegiatan tersebut berada dalam satu ekosistem yang sama

· Usaha atau kegiatan tersebut dapat menjadi kewenangan satu pengelola atau lebih

c) AMDAL Regional

· Berbagai jenis usaha atau kegiatan yang saling terkait antara yang satu dengan yang lainnya

· Masing-masing usaha atau kegiatan tersebut menjadi kewenangan lebih dari satu instansi yang bertanggung-jawab

· Usaha atau kegiatan tersebut dimiliki oleh lebih dari satu pemrakarsa

· Usaha atau kegiatan tersebut dapat terletak dalam satu zona pengembangan wilayah sesuai dengan RUTR daerah

· Usaha atau kegiatan tersebut dapat teletak di lebih dari satu kesatuan hamparan ekosistem.

d) AMDAL Sektor

· Usaha atau kegiatan tersebut merupakan satu kesatuan hamparan

· Usaha atau kegiatan tersebut menjadi kewenangan satu instansi

· Usaha atau kegiatan tersebut merupakan kegiatan satu instansi

· Usaha atau kegiatan tersebut dikelola oleh satu instansi.

AMDAL memusatkan diri pada masalah, benturan/konflik, atau kendala sumberdaya alam yang dapat mempengaruhi kelangsungan suatu proyek. AMDAL juga menyelidiki dampak proyek terhadap masyarakat (di sekitar), permukiman atau kehidupan mereka, atau pada kegiatan pembangunan di sekitarnya. Setelah memprakirakan masalah-masalah penting, AMDAL menentukan/mengidentifikasi tindakan-tindakan untuk meminimkan masalah-masalah tersebut dan menggariskan jalan keluar untuk meningkatkan kesesuaian proyek tersebut pada lingkungan yang direncanakan.

Sasaran AMDAL adalah untuk menjamin bahwa masalah-masalah penting telah diprakirakan dan dikemukakan pada tahap dini dalam perencanaan dan disain proyek. Untuk mencapai sasaran tersebut, hasil-hasil AMDAL tersebut dikomunikasikan pada semua kelompok yang akan membuat keputusan tentang proyek yang direncanakan itu (berupa dokumentasi AMDAL) : “Developer” proyek dan para-investornya, para pengatur, perencana dan politisi (di beberapa negara Laporan AMDAL sebagai hasil studi AMDAL disampaikan kepada pemerintah sebagai bagian dari proses memperoleh izin bagi proyek tersebut). Setelah membaca kesimpulan AMDAL, perencana dan perekayasa dapat dicapai dan berlanjut tanpa menimbulkan masalah-masalah yang tidak diduga.

Dokumentasi AMDAL berguna untuk pengambil keputusan, agar para pengambil keputusan dapat melihat lebih dalam tentang isu-isu khu-sus, laporan AMDAL harus memasukkan catatan tentang proses AMDAL dan penilaian yang dibuat oleh tim studi.

Laporan AMDAL secara khas meliputi :

· satu rangkuman eksekutif dari penemuan-penemuan AMDAL

· satu deskripsi dari proyek pembangunan yang diusulkan

· isu-isu lingkungan dan sumberdaya atau yang utama yang memerlukan klasifikasi dan elaborasi.

· Dampak proyek pada lingkungan, dibandingkan dengan ling-kungan asli tanpa proyek (baseline), dan bagaimana dampak-dampak tersebut diidentifikasi dan diramalkan.

· Diskusi tentang pilihan-pilihan untuk mitigasi dampak balik dan untuk membentuk proyek supaya sesuai dengan lingkungan yang diusulkan, dan dianalisis tentang ”trade-off ” yang terkait dengan pemilihan aksi-aksi alternatif.

· Gambaran tentang kesenjangan-kesenjangan atau ketidakpas-tian dalam informasi

· Rangkuman dari AMDAL untuk masyarakat umum

AMDAL adalah suatu fase penting dalam proses penentuan tentang bentuk akhir suatu proyek yang direncanakan. AMDAL membantu para pejabat untuk membuat keputusan tentang suatu proyek dan membantu pemrakarsa (proponen) proyek untuk mencapai sasarannya dengan lebih berhasil :

· Suatu proyek yang didisain agar sesuai dengan lingkungan lokalnya lebih diinginkan untuk dapat dirampungkan dalam waktu dan batasan dana yang tersedia, dan lebih diinginkan untuk dapat menghindari kesulitan-kesulitan di waktu men-datang;

· Suatu proyek yang melestarikan sumberdaya alam tempat dia bergantung, akan terus terlanjutkan oleh lingkungannya dalam tahun-tahun mendatang;

· Suatu proyek yang menghasilkan keuntungan-keuntungan, tanpa menimbulkan masalah serius akan memberikan kredit dan penghargaan pada pemrakarsanya.

AMDAL adalah alat pengelolaan

Seperti analisis ekonomik dan studi kelayakan rekayasa, AMDAL adalah alat pengelolaan untuk para pejabat dan pengelola yang harus membuat keputusan-keputusan penting tentang proyek pembanguan besar.

Semua “developer” mengenal studi ekonomi dan rekayasa. Alat-alat ini memberikan daftar untuk mendisain proyek-proyek yang kokoh dan secara ekonomik mantap.

Dalam tahun-tahun mutakhir, proyek-proyek utama mengalami kesulitan serius, karena tidak cukup perhitungan diberikan terhadap hubungannya dengan lingkungan sekitar. Beberapa proyek tidak dapat berlanjut karena penyusutan (depletion) sumberdaya.Yang lainnya dihentikan karena tantangan oposisi masyarakat, secara finansial dirongrong oleh biaya tak terduga, dinyatakan bertanggung jawab terhadap kerusakan sumberdaya alam dan malahan menjadi penyebab malapetaka yang gawat.

Dengan contoh-contoh pengalaman tersebut , jelaslah bahwa sangat riskan untuk mengadakan, membiayai, atau menyetujui suatu proyek besar tanpa memperhitungkan konsekuensi-konsekuensi lingkungan dan kemudian menempatkan dan mendisain proyek tersebut sehing-ga meminimkan dampak baliknya. Misalnya : pertanyaan-pertanyaan berikut ini perlu diajukan terhadap setiap proyek besar :

· Dapatkah proyek berjalan aman, tanpa resiko serius terhadap kecelakaan yang berbahaya atau dampak terhadap kesehatan berjangka panjang?

· Dapatkah lingkungan sekitar menerima penambahan limbah dan polusi yang dihasilkan proyek ?

· Apakah lokasi (yang direncanakan) untuk proyek tersebut berbenturan dengan tataguna tanah di sekitarnya, atau mengganggu pembangunan dikemudian hari?

· Bagaimana pengaruh proyek pada perikanan, pertanian atau industri lokal?

· Apakah disana cukup prasarana seperti jalan, dan saluran kotoran yang menopangnya?

· Berapa banyak air, energi dan sumberdaya lain yang akan digunakan proyek, dan apakah suplainya cukup memadai?

· Sumberdaya manusia yang bagaimana yang diperlukan atau diganti proyek, dan dampak sosial yang bagaimanakah yang akan terjadi terhadap masyarakat?

· Kerusakan apakah yang mungkin secara tak disengaja akan diakibatkan proyek pada aset nasional, seperti hutan perawan, daerah pariwisata, atau situs bersejarah dan budaya?

Siapa yang terkait dalam proses AMDAL?

AMDAL lazimnya dibuat oleh mereka yang bertanggungjawab dalam pembangunan, ialah “developer”. Dalam beberapa hal developer adalah suatu perusahaan swasta, dalam kasus lain “developer” adalah lembaga pemerintah yang bertanggungjawab untuk sektor tertentu (mis : perhubungan atau pertanian).

Secara meningkat, badan-badan pemerintah dan Internasional telah mengadopsi peraturan-peraturan yang secara hukum mensyaratkan para“developer” untuk membuat AMDAL. Dalam hal ini laporan AMDAL diperlukan sebagai bagian dari proses permohonan izin kepada pemerintah, sebagai penguasa yang berwenang, tetapi banyak “developer” atas prakarsa sendiri telah memasukkan proses AMDAL dalam siklus/daur proyek rutin. Mereka yakin bahwa masalah lingkungan tidak hanya mengarah pada resiko dan kerugian yang mahal, tetapi dapat juga menyebabkan kepedulian tentang efektifitas “developer” sepanjang kisaran penuh dari tanggungjawabnya. Developer yang hati-hati dan bijaksana akan memakai segala alat pengelolaan yang ada untuk menjamin sukses dari proyek “in advance”.

Meskipun “developer” lazimnya bertanggungjawab dalam pembuatan AMDAL namun penguasa yang berwenang juga memainkan peran dalam :

Ø Memberi panduan umum, format AMDAL atau contoh-contoh yang harus diikuti

Ø Setelah AMDAL dibuat, dengan memakai hasil-hasilnya untuk mencapai keputusan terhadap proyek, dan selanjutnya untuk menjamin bahwa semua tindakan untuk mengurangi dampak negatif (mitigasi) dilaksanakan.

Ø “Developer perlu tahu dimana menempatkan proyek dan bagaimana mengurangi dampak lingkungan yang “tidak disadari”.

Ø Investor perlu tahu bagaimana dampak akan mempengaruhi kelangsungan hidup proyek, dan kerugian apa yang akan ditimbulkan

Ø Penguasa yang berwenang memakai hasil AMDAL untuk mengambil keputusan sebagai tanggapan atas permohonan izin (proyek).

Ø Otoritas pemerintah yang lain akan ingin tahu tentang implikasi dampak balik proyek terhadap proyek lain yang ingin dipromosikan.

Ø Pengatur/regulator perlu tahu tingkat dampak lingkungan dan apakah dapat diterima atau tidak.

Ø Perencana wilayah perlu tahu bagaimana dampak akan mempengaruhi kegiatan pembangunan lain dan tataguna tanah di sekitar proyek.

Ø Masyarakat setempat atau perwakilannya perlu tahu bagaimana dampak proyek akan mempengaruhi kualitas hidupnya.

Ø Seorang politikus perlu tahu siapa-siapa yang terkena dampak proyek dan dengan cara bagaimana, dan isyu apa yang perlu diperhatikan .

AMDAL harus diintegrasikan dengan daur/siklus proyek :

Sebagian besar pemerintah telah sadar akan kemungkinan efek samping yang tidak diinginkan dari pembangunan industri berskala besar. Pada tahun 1970 Amerika Serikat merupakan negara pertama yang memutuskan bahwa AMDAL (EIA) dijadikan persyaratan hukum untuk proyek pembangunan besar. Sejak itu sejumlah besar negara-negara di dunia ini telah mengundangkan hukum yang sama, disesuaikan dengan UUD masing-masing negara, ekonomi dan nilai-nilai sosial.

Pemerintah dari semua negara tersebut, baik badan-badan donor, maupun organisasi internasional seperti UNEP- sedang mempelajari bagaimana menjadikan AMDAL sebagai suatu alat pengelolaan yang praktis, berguna dalam keputusan sehari-hari tentang bagaimana membangun ekonomi negara. Kuncinya terletak di dalam pengelolaan AMDAL. Dengan mendisain prosesnya sehingga merupakan informasi yang berguna bagi para pengambil keputusan pada saat yang tepat dalam siklus proyek. AMDAL dapat memberi pengaruh yang nyata pada proyek. Dengan kata lain: AMDAL harus meningkatkan dan memperluas proses perencanaan proyek.Hanya dengan membina proyek secara aktual, EIA dapat menjadi alat yang penting untuk proteksi lingkungan dan untuk menjamin sukses ekonomik yang berlanjut.

ADKL (ANALISIS DAMPAK KESEHATAN LINGKUNGAN) :

Kesehatan mempunyai banyak batasannya.

Organisasi Kesehatan Sedunia mengartikannya sebagai :

“Keadaan sejahtera sempurna jasmani, rohani atau mental dan sosial, bukan hanya bebas dari penyakit/sakit atau kelemahan/ketidak mapuan saja.”

Pakar lain, PERKINS melihat kesehatan sebagai “suatu keadaan seimbang nisbi/relatif antara jasmani dan fungsinya sebagai akibat berhasilnya penyesuaian dinamis terhadap daya dan gaya yang berkecenderungan mengganggunya. Ia bukan pertarungan pasif antara substansi tubuh dan gaya/daya yang menggerogotinya, melainkan suatu tanggapan tubuh yang senantiasa bekerja dan berupaya ke arah penyesuaian diri.”

Prakiraan dampak kesehatan:

Setelah dampak kesehatan potensial di identifikasi, maka kemaknaan dampak itu harus dinilai. Untuk dapat menilainya, maka perlu diketahui situasi “baseline”/batas awal/dasarnya dan dampak yang diprakirakan. Informasi batas-dasar tidak saja pada kependudukan pada umumnya, namun teristimewa kelompok resiko tinggi dan juga rincian karakteristik kesehatan pra- pertumbuhan khusus dari penduduk.

Pada proyek industri, umpamanya, maka dampak yang diprakirakan a.l. adalah :

1) Dampak lepasnya zat toksik secara rutin

2) Resiko kecelakaan yang melibatkan peledakan, kebakaran atau bocornya materi berbahaya.

Perkiraan dampak kesehatan pada masyarakat manusia memerlukan pengetahuan dasar-dasar toksikologi. Jadi, langkah ini sebaiknya melibatkan profesi kesehatan masyarakat/ kedokteran komunitas dan pakar toksikologi.

Analisis sederhana yang perlu dilakukan adalah membandingkan tingkat pencemaran yang diharapkan dan tingkat pemaparan serta polanya dengan bakumutu yang berlaku, seperti nilai ambang batas yang diperbolehkan, tingkat toleransi dsbnya, parameter ini pada umumnya adalah hasil prosedur penilaian resiko kimiawi yang segi kesehatannya telah dipertimbangkan.

Bakumutu air dan udara telah ditetapkan, baik lokal, regional maupun global oleh badan-badan yang berwenang dengan peraturan atau kesepakatan untuk mengendalikan degradasi lingkungan. Nilai baku yang didasarkan kepada pencegahan dampak kesehatan negatif dari pencemaran lingkungan telah ada. Maka nilai tersebut dapat dipakai sebagai jalan pintas dalam menilai kemaknaan dampak kesehatan. Bila konsentrasi zar masih di dalam batas baku relevan, maka dianggap ia tidak menyebabkan masalah kesehatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar